Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR TATA USAHA & UMUM |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | MUHAMAD MABRUDIN |
Tugas Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Kepala Urusan Umum bertugas Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Fungsi Kepala Urusan TU dan Umum Kepala Urusan TU dan Umum memiliki fungsi pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti :
|
Tugas Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Kepala Urusan Umum bertugas Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Fungsi Kepala Urusan TU dan Umum
Kepala Urusan TU dan Umum memiliki fungsi pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti :
Administrasi surat menyurat;
Arsip;
Ekspedisi;
Penataan administrasi perangkat desa;
Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan kantor;
Penyiapan rapat;
Pengadministrasian aset;
Inventarisasi;
Perjalanan dinas;
Pelayanan umum; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.