Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | MUKHLISON |
Tugas Kepala Urusan Perencanaan Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Fungsi Kepala Urusan Perencanaan Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi pengoordinasikan urusan perencanaan seperti :
|
Tugas Kepala Urusan Perencanaan
Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Fungsi Kepala Urusan Perencanaan
Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi pengoordinasikan urusan perencanaan seperti :
Menyusun rencana APBDesa;
Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan;
Melakukan monitoring dan evaluasi program;
Penyusunan laporan; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.